Kantor Hukum Ade Manansyah & Rekan adalah firma hukum yang didirikan pada tahun 2017 oleh para advokat berpengalaman dengan visi membangun layanan hukum yang kompeten, independen, dan berintegritas tinggi. Didirikan oleh Dr. Ade Manansyah, S.H., M.H., Ronal Febrianto, S.H., M.H., Muhammad Savic Muchayar, S.H., dan Ririn Nurindah, S.H., kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum profesional bagi perorangan maupun perusahaan, baik dalam litigasi maupun non-litigasi, dengan pendekatan yang strategis, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Kami tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga membantu klien mengantisipasi potensi risiko hukum di masa depan melalui analisis yang komprehensif dan solusi yang tepat. Dengan menjunjung tinggi etika profesi, transparansi, serta kualitas layanan, kami berkomitmen menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan dalam setiap proses, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di seluruh tingkat peradilan di Indonesia sebagai bagian dari layanan one stop legal service yang menyeluruh.
Jangan biarkan masalah hukum berlarut-larut. Dapatkan solusi yang tepat dengan pendampingan langsung dari tim profesional kami.
KonsultasiPerkara Ditangani
Tingkat Kepuasan Client
Klien Perusahaan & Individu
Tahun Pengalaman
Memilih pendamping hukum yang tepat adalah langkah penting dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Kami hadir dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik yang tidak hanya berfokus pada penyelesaian, tetapi juga perlindungan kepentingan klien secara menyeluruh.
Tim kami siap mendengarkan dan memberikan solusi terbaik untuk setiap permasalahan Anda. Konsultasikan segera agar Anda mendapatkan langkah hukum yang tepat sejak awal.
Advokat dan Paralegal yang membantu di Kantor Hukum Kami